Polisi di Tangkap Polisi, Kasat Narkoba Polres Karawang di Tangkap Edarkan Narkoba di THM dan Club di Bandung

oleh -578 Dilihat
oleh

faktaexpose.com, JAKARTA – Seharusnya anggota polisi menangkap pengedar narkoba, namun yang terjadi malah sebaliknya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM, terkait narkoba pada hari kamis 11agustus 2022 di Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang.

Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022), AKP ENM ditangkap pada hari Kamis 11 agustus di sebuah apartemen di Karawang.

Pasalnya Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM malah memasok narkoba ke tempat hiburan malam di Bandung.

Tersangka ENM ditangkap bersama barang bukti sabu 101 gram dan satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi dengan berat 1,2 gram.

Dan berikut satu unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong, beserta uang tunai Rp27 juta.

Krisno menjelaskan, ENM ditangkap setelah dirinya bersama anggota melakukan serangkaian penangkapan tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yaitu F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Baca Juga  Viral Tabrakan Beruntun Di tangsel Ternyata Bandar Narkoba Yang Hendak Ditangkap Polisi

“Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan barang bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM,” tukas Krisno.

Krisno memaparkan, penangkapan bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli lalu.

Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba yakni Juki dan sejumlah tersangka lainnya.

“Mereka yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung,” paparnya.

Dan AKP ENM kini ditahan di Bareskrim dan masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

(Yons/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *