JAKARTA, faktaexpose.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta.
Dalam jumpa persnya kepada media Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan dari hasil pengungkapan ini terdapat ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Masih Fadil jelaskan, di depan kita terlihat jelas barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton yang berasal dari Jakarta, Medan, Aceh,” l , Senin (18/10/2021).
“Masih ada enam orang yang menjadi DPO dalam jaringan ini,” ucapnya.
Fadil menerangkan bahwa konsumsi narkoba jenis ganja sangat menjanjikan di kalangan para remaja. Maka dari itu, ia menegaskan akan menindak tegas dan memproses segala tindakan peredaran narkoba.
“Kami juga akan mengevaluasi untuk melakukan pencegahan baik di hulu dalam proses, maupun di hilir,” tegasnya.
(Yons)