PJ Gubernur DKI Berlakukan WFH Kepada 50% ASN Untuk Tekan Polusi Udara

oleh -81 Dilihat
oleh

Faktaexpose.com, JAKARTA – Tingkat polusi udara yang saat ini tidak bersahabat di wilyah Jabodebek, bahkan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberlakukan WFH kepada 50% ASN DKI Jakarta untuk menekan polusi udara dan bahaya pencemaran, Selasa (22/8/2023)

Selain itu PJ Gubernur menghimbau kepada ASN dan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, menurutnya hal itu bisa menekan polusi udara dan kemacetan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun berupaya cari solusi mengentaskan masalah tingkat polusi udara di ibu kota.

Salah satu upaya menekan polusi udara tersebut dengan memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, uji coba WFH dengan kapasitas 50 persen bagi ASN dimulai pada 21 Agustus 2023.

Sistem WFH tersebut diberlakukan kepada ASN yang dalam pekerjaannya tidak langsung bersentuhan dengan publik.

“Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba (WFH),” kata Heru di Hutan Kota Penjaringan saat mengahdiri pesta rakyat yang digelar Kodam Jayakarta (20/8).

Baca Juga  Jumat Curhat, Anggota Binmas Polsek Sunda Kelapa Imbau Warga Untuk Berikan Pengawasan Kepada Anak Anaknya

Hal ini terkait dengan bakal diselenggarakannya acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta.

Disisi lain dari pantauan media Kater Grogol Bona Tongam bersama anggotanya memberikan imbauan kepada penumpang untuk tetap menggunakan masker.

” Kami bersama anggota sejak pagi sudahbberikan imbauan kepada penumpang untuk menggunakan masker guna terhindar dari pencemaran polusi udara, karena bisa sebabkan penyakit ispa ( Infeksi pernapasan ),” kata Bona.

Bona juga menghimbau kepada sopir angkutan untuk melakukan pengecekan uji emisi yang berkala.

” Yaa kami juga imbau kepada sopir angkutan lain untuk dilakukan pengecekan uji emisi secara berkala,” tuturnya.

Liana warga yang melintas saat di minta pendapatnya kepada faktaexpose.com, kata dia ,”saya sampai sekarang tetap gunakan masker meski PPKM terhadap covid 19 sudah dicabut, namun ini jadi kebiasaan saya bermasker, apalagi kondisi udara sedang tercemar asap dan lainnya,” pungkasnya.

(Yons)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *