
Faktaexpose.com.ACEH TIMUR. Sambut Hari Hut RI Ke 78 ,Warga Binaan Lapas II B Idi, mendapatkan remisi biasa, namun masih ada yang menjalani masa tahanan di Lapas II B Idi Kabupaten Aceh Timur
Hari ,Kamis (17/8/2023)
Dalam acara tersebut turut hadir forkopimda Aceh timur,PJ bupati Aceh timur, Kapolres Aceh timur, Kajari Aceh Timur, Dandim Aceh timur, Ketua DPRK ,kepala pengadilan negeri Aceh Timur, serta tamu undangan lainnya

Kepala Lapas II B Idi ,Irhammudin mengatakan warga binaan yang berkelakuan baik untuk bisa mendapatkan remisi , lalu tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Kemudian, dan juga telah mengikuti program program pembinaan serta mendapatkan predikat yang baik
Di acara tersebut ia memberikan remisi kepada 291 warga narapidana biasa, mendapat kan remisi biasa 1 bulan ada 51 orang, Serta remisi 2 bulan , 67 orang, remisi 3 bulan, 78 orang, remisi 4 bulan ada, 77 orang, remisi 5 bulan, 14 orang, remisi 6 bulan, 4 orang, dengan ini ia berharap yang terbaik,
Pj Bupati Aceh Timur Ir Mayuddin juga berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang khususnya bagi warga binaan masyarakat yang mendapat remisi sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat keluarga dan di sana saudara saya ucapkan selamat merajut seka persaudaraan selamat menjalin kebersamaan dan dengan lingkungan masyarakat jadikanlah insan dan pribadi yang baik hiduplah dengan tata nilai kemasyarakatan yang baik dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan Ucapnya