Faktaexpose. Com Personil Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/JB, Babinsa Serka Rudiyanto kembali bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi di wilayah teritorial Koramil 01/Tamansari.
Operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Asemka Rt. 06/06, Kel. Pinangsia dengan personil gabungan tiga pilar sebanyak 18 personil yang di mulai pukul 09.00 Wib hingga selesai dengan menjaring pelanggar protokol kesehatan (Prokes) 15 orang. Jum’at, 29 April 2022.
Babinsa Serka Rusdiyanto dalam keterangan menyampaikan, operasi yustisi kita sasarkan kepada pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat serta pejalan kaki.
“15 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker di berikan sanksi sebagai efek jera dengan cara membersihkan/menyapu fasilatas umum di sekitar lokasi operasi dilaksanakan.”terang Serka Rudiyanto. (Pendim 0503/JB)