Faktaexpose.com KOTA MALANG – Bencana erupsi Gunung Semeru masih hangat diingatan kita semua. Walaupun tim penanggulangan bencana sudah ditarik dari lokasi. Namun dari badan pengawasan bencana naasional masih dinyatakan darurat.
Namun yang menjadi heboh diawal tahun 2022 ini, adalah ada perilaku seorang oknum yang di sinyalir relawan bencana Semeru, dalam video yang viral oknum tersebut membuang dan menendang sesaji serambi mengucapkan “Ini yang membuat Allah murka”. Video yang viral dengan durasi pendek tersebut, lansung mendapatkan reaksi seluruh anak bangsa yang merasa terciderai, karena nilai nilai kebhinekaan dan toleransi terkoyak oleh perilaku oknum tersebut.
Bahwa Negara menjamin setiap warganya utuk beragama dan berkeyakinan sesuai dengan apa yang diyakini adalah amanat Konstitusi Negara yang tercantum dalam UUD 1945. Dan tidak seorangpun dapat dipaksa atau memaksa,sehigga terganggu kebebasannya untuk menganut atau menetapkan agama dan kepercayaan sesuai dengan pilihannya.
Dan apa yang terjadi pada perilaku oknum membuang dan menendang sesaji adalah bentuk intervensi penyudutan atau penghakiman sepihak atas nama agama nya kepada keyakinan atau pemeluk agama orang lain atau pemeluk kepercayaan orang lain. Perilaku demikian yang memancing kegaduan masyarakat Indonesia yang dengan sikap toleransi, kebhinekaan yang sudah terpelihara semenjak Republik ini lahir.
Bahwa perilaku membuang sesaji adalah upaya keji yang tidak sepatutnya terjadi di bumi Pancasila , yang selama ini mengagungkan semangat toleransi antar pemeluk agama dan keyakinan di bhumi Nusantara yang majemuk ini.
Untuk itu masyarakat Malang yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Malang Bersatu mengadakan sillaturahim dan menyatakan sikap akan hal itu, pada hari Sabtu malam (15/01’22). Dengan hasil rumusan pernyataan sikap adalah sebagai berikut :
- Mengutuk aksi Intoleransi yang dilakukan Oknum Relawan Semeru dengan membuang Sesaji adalah bentuk nyata tidak menghargai kepercayaan dan keyakinan orang lain. Dan sudah menunjukan perbuatan tidak menyenagkan sehingga patut untuk diusut dan dilakukan upaya penegakkan hokum .
- Menolak segala bentuk intoleransi yang saat ini berkembang dan massif oleh kelompok kelompok atau gerakan intoleransi yang mengatasnamakan agama dengan menghakimipemeluk agama lain di Bhumi Malang Raya.
- Menolak dengan tegas bentuk kegiatan yang akan di lakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Alumni 212 yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Jamuari 2022 mendatang. Karena mengingat situasi yang kurang kondusif dan untuk menjaga situasi Kota Malang yang aman dan damai.
- Mendesak Pemerintah Daerah Kota Malang untuk membuat Perda Anti Intolerasni dan Radikalisme sebagai upaya menjaga Kota Malang bersih dari kelompok kelompok gerakan radikalisme dan intoeransi yang saat ini di sinyalir bergerak seara massif dan sistemik.
- Mengajak seluruh element masyarakat untuk terus menjaga lingkungan sekitar dari oknum oknum atau kelompok keompok yang di sinyalir gerakan anti intoleransi dan radikalisme,agar tercipta kedamaian dan keharmonisan di wilayah Kota Malang.
Pernyataan Sikap Forum Ormas Malang Bersatu sebagai bentuk kepedulian kami dalam menjaga Nilai Nilai KeBhinekaan, Pancasila, UUD 1945, dan NKRI Harga Mati.semoga Tuhan Yang Maha Esa menjaga Republik ini dari tangan tangan kotor yang akan merusak Dasar Negara bangsa ini.
Pertemuan Forum OMB hari Sabtu, 15/1/2022 dihadiri oleh 30 orang yg mewakili 19 elemen masyarakat di Malang Raya, diantaranya Pemuda Batak Bersatu, Lesbumi Kabupaten Malang, Karang Taruna Kota Malang, Malang Mbois, Banser Pemuda Ansor Kota malang, Jaman, Pemuda Katolik, PasebanJPPRI, Halokes Mbois, FMKI kota Malang, Kali Budaya, SAM Comunity, Cakra Manggilingan, GMas, GWN, Patriot Garda Nusantara, Anak Bangsa, dan 7LUNG.
Acara silaturahim forum OMB ditutup Do’a bersama dengan pemotongan tumpeng, sebagai wujud rasa syukur pada Bhumi Pertiwi Nusantara dan Sang Pencipta Tuhan Yang Maha Esa. (John/Fajri)