Faktaexpose.com.PADANG – Menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office (RO) Padang resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
Kerja sama ini difokuskan pada penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta optimalisasi layanan perbankan.
Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung khidmat pada Selasa (27/1/2026). Langkah ini menjadi bukti nyata kolaborasi antarinstansi plat merah dalam menciptakan kepastian hukum di ranah operasional perbankan.
Benteng Hukum dan Pengamanan Aset
Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI RO Padang, Riza Pahlevi, hadir langsung memimpin jajaran manajemen dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif dan kuratif dalam menghadapi dinamika hukum yang kompleks di dunia perbankan.
“Sinergi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjalankan bisnis di atas rel aturan yang berlaku. Kejaksaan akan berperan sebagai mitra strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya guna mengamankan aset negara yang dikelola BRI,” ujar Riza.
Melalui kesepakatan ini, Kejati Sumbar akan memberikan pengawalan hukum terhadap berbagai tantangan perdata yang dihadapi BRI, memastikan setiap langkah korporasi tetap akuntabel dan transparan.
Kolaborasi Dua Arah: Modernisasi Layanan Perbankan
Tidak hanya soal bantuan hukum, kemitraan ini juga menyentuh aspek operasional melalui pemanfaatan layanan jasa perbankan BRI di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Hal ini bertujuan untuk mendukung efisiensi dan digitalisasi transaksi keuangan di instansi penegak hukum tersebut.
Beberapa poin utama dalam kerja sama ini meliputi:
Pemberian Bantuan Hukum: Pendampingan dalam perkara perdata maupun tata usaha negara.
Pertimbangan Hukum: Pemberian pendapat hukum (legal opinion) untuk memitigasi risiko.
Layanan Perbankan Terintegrasi: Dukungan fasilitas perbankan modern bagi operasional Kejati Sumbar.
Mendorong Tata Kelola yang Sehat
Pihak Kejati Sumbar menyambut positif langkah BRI ini. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang profesional dan bebas dari kendala hukum yang menghambat pelayanan publik.
Dengan adanya payung hukum yang kuat, BRI Regional Office Padang optimistis dapat terus berkontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat tanpa mengesampingkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). (*)














