Faktaexpose.com, Dompu-NTB – Seorang oknum anggota Polri berinisial AMS (23) akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan kasus pembunuhan mahasiswi asal Bandung berinisial PAP (21).
Penangkapan AMS tersebut hasil kolaborasi kerjasama Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, dan Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.
Penangkapan pelaku berlangsung di sebuah baruga Desa Huu, Kabupaten Dompu, Sabtu (23/8/2025) siang.
Penangkapan oleh tim Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Huu, berkoordinasi dengan aparat dari Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu, Pelaku saat disergap tidak ada perlawanan.
Kronologis kasus yang dilakukan oleh oknum polisi ini kepada korban, pada Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB, di kamar kos nomor 4, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu. Korban PAP, mahasiswi 21 tayhun asal Bandung, ditemukan tak bernyawa dengan luka tikaman di wajah serta luka bakar di sekujur tubuh.
Dugaan kuat polisi mengarah kepada kekasihnya, AMS oknum polisi, yang saat itu terakhir terlihat bersama korban.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.
Pelarian AMS akhirnya terendus di Dompu. Informasi intelijen Polda Jawa Barat segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Polres Dompu. Pada hari jum’at, 22 Agustus, pukul 21.00 WITA.
Hingga sabtu siang, pukul 11.00 WITA, posisi pelaku diketahui Ia duduk santai di sebuah baruga di Desa Huu.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti sinergi kepolisian lintas wilayah.
“Sinergi antar-polisi inilah yang menjadi kunci. Kasus ini menegaskan bahwa hukum tetap tegak, siapapun pelakunya, bahkan bila ia seorang aparat sekalipun,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika.
“Tim Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Huu mendukung penuh Polda Jabar dan Polres Indramayu. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja cepat dan kolaborasi terukur bisa menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini mengguncang publik bukan hanya karena sadisnya pembunuhan, tetapi juga karena pelakunya adalah aparat penegak hukum. Seragam yang mestinya menjadi simbol perlindungan tercoreng oleh ulah seorang oknum.
Namun, keberhasilan tim gabungan ini menjadi jawaban: keadilan tidak mengenal pangkat, seragam, atau jabatan. Kolaborasi lintas wilayah justru menjadi fondasi untuk mengembalikan wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat.
Kini, AMS telah dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Publik menanti agar pengadilan benar-benar menegakkan keadilan, bukan hanya bagi keluarga PAP, tetapi juga demi menjaga martabat institusi kepolisian.
Tragedi ini menyisakan pesan kuat: ketika seragam tercoreng, kolaborasi aparatlah yang memastikan hukum tetap berdiri tegak.
(Fex)
















