PELAJAR HARUS WASPADA NARKOBA

oleh -578 Dilihat
oleh

Faktaexpose.com MALANGKAB – Mengawali bulan pertama di tahun ini Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Muhammad Saiful Effendi meminta semua lembaga dan instansi solid untuk menekan peredaran narkoba atau bahkan miras.

Menurut Saiful Narkoba dan Miras (Minuman Keras) perlu jadi perhatian semua pihak, khususnya penyalahgunaannya di generasi muda. Terlebih yang harus diwaspadai di level pelajar ini segera dioptimalkan, tegasnya.

“Penyalahgunaan narkoba atau minuman keras harus di solidkan semua lembaga dan instansi untuk agar tidak menggrogoti generasi apalagi para pelajar”, ungkapnya saat di kantornya, Kamis (6/01’22).

Sebanyak 44 ribu jiwa di Kabupaten Malang diklaim berhasil diselamatkan dari penggunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Malang selama setahun terakhir.

Baca Juga  Reza Ulfahmi Terpilih Jadi Kades Keude Aceh

Klaim tersebut dikatakan Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono saat rilis akhir tahun di Mapolres Malang, Senin (27/12/2021).

Dari hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD sangat berharap tidak kecolongan harus ada upaya khusus di tingkat sekolah.

Hal upaya itu tidak bisa hanya mengandalkan pihak yang berwenang seperti Polri atau BNN tapi semua pihak termasuk peran masyarakat dan instansi pendidikan.

“Upaya menyelamatkan generasi bersih narkoba atau miras harus melibatkan semua pihak bukan hanya pihak berwenang”, Pungkasnya. (John)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *