Faktaexpose.com, JAKARTA – Seorang pria berinisial M (34) mengaku sebagai anggota Polri dibekuk Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara Pengakuan tersangka M menjadi anggota Polsek Tambora untuk melakukan aksi penipuan dan gagah-gagahan.
Jumpa pers yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendiz menjelaskan kepada media,” Tersangka M merupakan residivis yang telah melakukan kejahatan yang sama, diakui tersangka sudah 4 kali melakukan aksinya,” kata Erick, Kamis (13/11/2025).
Lebih lanjut, Tersangka M melakukan kejahatannya kepada korban Irwan sebagai ojol untuk diantarkan ke Kalijodo, setelah diantarkan kelokasi tersangka mengaku sebagai anggota Polri dengan menunjukan indentitas Polrinpalsu dari satuan reserse narkoba,” papar Erick.
Sambung, Namun niat jahat tersangka berawal menanyakan surat surat motor korban, lalu korban ditunjukan senjata pistol jenis air softgun, lalu motor korban dibawa kabur oleh tersangka,” jelasnya.
Kejadian ini dilaporkan korban, lalu pihak polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap tersangka pada Sabtu (1/11).
Ditambahkan Kapolres, hasil kejahatan oleh tersangka, untuk kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba. Hasil tes urine tersangka positif menggunakan narkoba.
Dari kejahatan tersangka polisi menyita barang bukti, 1 unit motor milik korban, indentitas palsu polri yang dicetak di Jakarta Pusat, 1 pistol air softgun dan alat hisap sabu. Tersangka terancam pasal 378 KUHP.
Disela waktunya, Kapolres bersama Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Adi Wijaya menyerahkan motor milik korban.
” Terima kasih untuk Polres Metro Jakarta Utara bersama jajajaran yang telah berhasil mengungkap kejahatan oleh tersangka mengaku sebagai polisi. Dan motor saya dapat ditemukan,” tutur Irwan.
(Yons)








