Lantamal 1 Berhasil Menangkap Sabu 36 Kg di Perairan Pantai Lhokseumawe

oleh -179 Dilihat

Faktaexpose.com, BELAWAN –
Personil gabungan Lantamal I Belawan dan Lanal jajaran berhasil menangkap narkoba jenis sabu sebanyak 36 kg di Perairan Pantai Lhokseumawe, Aceh, yang dibungkus dengan bungkus daun teh China merk Guanyinwang.

Komandan Lantamal I (Danlantamal I) Laksamana Pertama (Laksma) Johanes Djanarko Wibowo saat memimpin Konferensi Pers penangkapan narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Lhokseumawe menjelaskan

Mengawali siaran konpresi persnya Danlantamal memaparkan”, dua petugas Labolatorium dari BNNP Sumut menguji keaslian sabu hasil tangkapan personil gabungan Lantamal I dan Lanal jajaran, dengan melibatkan wartawan untuk memilih bungkus sabu untuk di uji.

Selain sabu yang diperkirakan senilai Rp. 36 Miliar tersebut, personil gabungan juga menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir dan pemilik, yakni RE (25) warga Desa Panton, Aceh Utara dan A (26) warga Aceh Timur.

“Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh personil Lantamal 1 dan Lanal jajaran,” kata Danlantamal 1 Belawan Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, kepada awak media, di Mako Lantamal I Jalan Serma Hanafiah No. 01 Belawan, Sumatera Utara, Selasa (14/03/23).

Sementara, papar Danlantamal I, barang bukti 36 bungkus sabu, yang dikemas di dalam dua karung beserta 2 (dua) orang yang diduga pelaku asal Aceh tersebut langsung dibawa ke Mako Lantamal I Belawan guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga  Anggota Polsek Muara Baru Berikan Pertolongan Pengunjung Food Court Yang Pingsan

“Penangkapan ini merupakan terbesar kedua selama saya memimpin di Lantamal. Ini kalau saya tidak salah penangkapan yang ke enam kalinya selama saya bertugas di sini, dan terbesar kedua setelah sebelumnya berhasil menangkap 40 kg sabu yang juga berasal dari Aceh,” ungkap Danlantamal I.

“Untuk barang bukti sabu-sabu dan kedua pelaku ini akan kita serahkan kepada BNNP Sumut selaku penyidik, untuk di proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Hadir dalam paparan tersebut sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda Sumut, diantaranya Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan dan Dirpolairud Kombes Pol Toni Ariadi dan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang, perwakilan Kejaksaan Negeri Belawan, perwakilan Pemko Medan, Bea Cukai, dan para awak media baik Online, cetak maupun TV.

Disisi akhir penjelasannya, Danlantamal I menyampaikan harapannya, agar ke depan tidak ada lagi pemakai barang haram tersebut. Karena menurutnya, narkoba merupakan pembunuh yang nyata bagi manusia, terlebih dapat merusak generasi bangsa.

“Dari awal kami (TNI AL) sudah berkomitmen untuk turut serta dan aktif dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah tugas Lantamal I Belawan. Dari hasil penangkapan ini, kita sudah berhasil menyelamatkan ribuan orang dari bahayanya narkoba ini,” tutup Danlantamal I.

(Fex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.