Idi Tunong |Faktaexpose.com — Polres Aceh Timur Polda Aceh menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Nek Timaryam, (84 tahun) warga Dusun Kubu Luah, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Jum’at, (24/06/2022) pagi. Sebelumnya Nek Timaryam tinggal disebuah rumah yang tidak layak huni.
Penyerahan rumah layak huni dilakukan langsung oleh Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. disaksikan sejumlah pejabat utama polres, Muspika Kecamatan Idi Tunong dan perangkat desa serta tokoh masyarakat Desa Alue Lhok.
Dalam sambutannya Kapolres menyebutkan, penyerahan rumah dhuafa kali ini untuk yang keenam kali. “Hari ini adalah untuk yang keenam kalinya Polres Aceh Timur menyerahkan bantuan rumah dhuafa kepada warga yang rumahnya tidak layak huni.
Dan Alhamdulillah, Nek Timaryam yang mendapatkan rumah bantuan kali ini,” kata Kapolres.
Menurutnya, “Tugas Polri akan bernilai ibadah dan memiliki keuntungan sangat besar ketika dapat menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar, dan ini adalah amanah besar yang harus dijaga,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Kapolres berharap dengan bantuan rumah ini dijadikan tempat tinggal untuk beribadah serta menata kehidupan yang lebih baik lagi bagi Nek Timaryam.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.
Sementara itu Nek Timaryam dengan terbata-bata penuh rasa haru menyampaikan, “Terima kasih banyak Pak Kapolres, hanya Allah SWT yang bisa membalas budi baik bapak, do’a kami selalu menyertai Pak Kapolres,” ungkap Nek Timaryam.