News  

Kurang Dari 24 Jam Polisi Brebes Bekuk Pelaku Mutilasi di Rumah Kosong

Oplus_131072

Faktaexpose.com, BREBES – Peristiwa pembunuhan sadis korban dimutilasi oleh pelaku di temukan dirumah kosong lalu dimasukan kedalam koper berlokasi di desa Sukareja kecamatan Banjarharjo kabupaten Brebes, pada senin (16/2) siang.

Kurang 24 jam polisi berhasil mengungkap motif peristiwa pembunuhan sadis itu.

“Pelaku berinisial Rb usia 45 tahun mengaku emosi setelah korban Sapri 67 tahun diduga menamparnya saat menagih utang,” kata Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah kepada media.

Lebih lanjut, kemudian dalam kondisi marah, pelaku mengambil batu yang ada di dekatnya, lalu memukulkannya ke kepala, dada, dan tengkuk korban, hingga korban meninggal dunia.

Rb ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (17/2/2026) dini hari.

Korban diketahui warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Brebes. Polisi memastikan Rb merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Usai menghabisi nyawa korban, uang dan ponsel milik korban diambil pelaku. Kemudian pelaku melakukan aksi memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan memasukkannya ke dalam koper.

Dan koper berisi potongan mayat itu disimpan Rb di dalam toilet salah satu kamar di rumah kosong,” ungkap Lilik Ardhiansyah.

Pihaknya memastikan Rb merupakan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini.

Diduga pelaku menghabisi nyawa korban hingga dimutilasi di rumah kosong milik Nia yang masih keponakan. Pelaku dipercaya untuk menjaga rumah kosong di Desa Sukareja.

Diketahui, rumah kosong tersebut milik Nia, yang selama ini tidak ditempati karena merantau ke luar negeri sebagai buruh di Hong Kong.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 35 tahun penjara.

Pasal yang diterapkan kepada pelaku, yakni Pasal 479 KUHP 2023 dengan ancaman 20 tahun penjara, serta pasal pembunuhan Pasal 458 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Wes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *