Kisah Miris Gubuk Derita Sang Mantan Pejuang

oleh -528 Dilihat
oleh

Aceh Timur,|Faktaexpose.com– Seorang mantan kombatan GAM didama pulo dua (2) Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, kini hidupnya sangat miris dan luput dari pandangan petingginya. Selasa ,Tgl( 31/5/2022)

M Jamil atau yang akrap disapa dalam masa komflik jamin udep mate, diceritakan kepada sejumlah awak media, bahwa dirinya merasa sangat tidak diperdulikan lagi setelah perdamaian aceh dan RI.

Saat ini, ia tinggal bersama istrinya di gubuk reyot atau rumah tidak layak huni yang berukuran 4 kali 5 meter, dari ukuran rumah yang sangat sempit itu, ia membilah atau menyekat untuk tempat tidur dan dapur. Saat ada tamu, ia mengatakan cukup malu karna tidak ada tempat duduk untuk tamu, ia mengungkapkan kekecewaan kepada sejumlah rekan seperjuangannya yang kini tidak memperdulikan kesejahteraan terhadap warga miskin yang ada di aceh, bahkan tehadap dirinya selaku kombatan GAM, yang diketahui orang yang mempejuangkan kemerdekaan masa itu.
“saya selaku mantan kombatan cukup malu dengan aceh sekarang bang, orang miskin dimana-mana, dan itu luput dari perhatian Pemerintah Aceh bahkan untuk diri saya selaku orang perjuangan, jangan kan mendapatkan pekerjaan, untuk bantuan untuk tempat tinggal yang layakpun tidak ada,” Ujarnya Jamil.

Baca Juga  FAKSI Pertanyakan Dibawa Kemana Dana BLT yang Belum Dibagikan ke Masyarakat Aceh Timur ?

Jamil berharap kepada pemerintah aceh untuk dapat membatu hidupnya, karna ia tidak bisa lagi bekerja keras, karena dalam kaki sebelah kiri masih memakai besi akibat kena peluri masa konfik, hingga kini, besi tesebut belum dapat pindahkan.
“saya sangat berharap kepada pemerintah aceh agar sudi kiranya melihat saya, membantu kami warga miskin,” harapnya.
Muhammad nur selaku Kechik gampong dama pulo 2, membenarkan ucapan M jamil bahwa selama ini menempati didesa dama pulo 2 tersebut, belum pernah ada bantuan dari pihak manapun, kecuali BLT DD.

Untuk kali ini kami dari pemerintah desa tidak dapat berbuat apa-apa, karena program pembangunan atau untuk dana rumah rehap tidak bisa disalurkan lagi, karna program pembangunan sudah diganti dengan program kemakmuran rakyat, diantaranya 40 persen untuk BLT atau bantuan langsung tunai, 20 persen untuk pangan masyarakat, 8 persen dana covid, semetara 32 persen, disitu untuk gaji perangkat desa, PHBI, PHBN, ATK, dan sebagainya,” Ucap Kades M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *