Faktaexpose.com JAKARTA, Langkah Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat. Kapolri baru saja mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Pol Yoshua di rumah dinas Kadiv Propam.
Langkah tegas dalam memproses hukum tanpa pandang bulu banyak menuai apresiasi dari para element masyarakat salah satunya tokoh agama di Jakarta Barat KH.A.Jaidi Sholeh
mengatakan, langkah kapolri sudah sangat tepat dalam menentukan langkah tegas kasus penembakan Brigadir Yoshua
“Ini sangat baik dan tegas yang dilakukan oleh polri sehingga masyarakat bisa menilai langsung bahwa polri tidak pandang bulu,” ujar KH.A.Jaidi Sholeh saat dikonfirmasi dilokasi, Rabu, 10/8/2022.
Menurutnya, dengan penetapan sebagai tersangka Irjen Pol FS kasus ini sangat tepat
” Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan,” terangnya
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )