Ketua Elang Hitam Komunitas Jurnalis Jakarta Barat (KJI )Jakbar,Angkat Bicara Terkait Kriminalisasi Wilson Lalengke Ketum PPWI

oleh -307 Dilihat
oleh

Faktaexpose.com -Jakarta – Ketua Elang Hitam Komunitas Jurnalis Independen (KJI) Jakbar Shemi mengecam keras peristiwa penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, oleh Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur pada hari Sabtu (12/3). Kejadian tersebut mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan Pers di Indonesia telah mati dan mempertanyakan Polri yang Tidak Presisi lagi. Minggu, (13/3/2022).

Dikatakan, dari video yang beredar terhadap penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke yang dilakukan Polres Lampung Timur, sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik polri.

Shemi menyebutkan, Wilson Lalengke sebagai salah seorang ketua umum organisasi pers di Indonesia, memiliki hak sebagai masyarakat sipil dan dilindungi hak asasinya didepan hukum.

Yang menjadi pertanyaan kita, Ujar Shemi kalau dilihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa. ” Miris, Ketum PPWI kok ditangkap seperti penjahat kelas kakap,”ucap Shemi seraya meminta Kapolri untuk bersikap TEGAS terhadap tindakan anggotanya di Polres Lampung Timur yang diduga kuat sudah diluar batas kewajaran.

Menurut Shemi institusi Polri dan pers adalah mitra; bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah.”Mestinya, ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-Indonesia sehingga kedepan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami Wilson Lalengke,” Pungkas Shemi

Lebih lanjut Shemi mengatakan, pers dan polri adalah mitra sejati yang sudah terikat sejarah panjang, mestinya dalam konteks apapun selalu kedepankan komunikasi yang apik bukan justru bersikap arogan,”Apa yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung itu kurang elegan, karena menangkap Ketum PPWI Wilson Lalengke secara arogan,”kata shemi

Baca Juga  Karungan MF 2022 Dari Training Sampai Wayangan Ki Warseno Slenk

Terkait penangkapan Wilson Lalengke itu, Elang Hitam KJI Jakbar akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum tersebut, “Wilson Lalengke itu warga sipil yang dilindungi UU dan Hak Azasi Manusia. Kami minta dari Mabes Polri khususnya Divisi Propam turun langsung meninjau para anggota Polres Lampung Timur Polda Lampung tersebut,” tukasnya.

Jika ada yang mengatakan masyarakat adat tersinggung atas apa yang dilakukan Wilson Lalengke, apakah masyarakat adat sendiri tidak sadar apa yang sudah mereka lakukan sudah melukai dan melecehkan insan Pers se-Indonesia, Pahami itu sobat!

Atas adanya dugaan kriminalisasi jurnalis dan penangkapan terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut, Elang Hitam KJI Jakbar menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum oknum aparat di Polres Lampung Timur dan Polda Lampung
  2. Meminta Kepada Pihak Kepolisian untuk membebasksn Ketum PPWI Wilson Lalengke.
  3. Menginstruksikan kepada anggota Elang Hitam dan seluruh insan Pers untuk bersatu siap siaga dan terus menggalang solidaritas wartawan di Lampung dan seluruh Indonesia.

Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *