Kapolsek Pegandon Bersama Satgas Covid Kecamatan Laksanakan Pemberlakuan PPKM Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Pegandon

oleh -323 Dilihat
oleh

Faktaexpose.com KENDAL – Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Bersama Polsek Pegandon melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 Corona virus disease 2019 ( Covid-19 ) di Kabupaten Kendal kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Pegandon yaitu Kecamatan Pegandon dan Kecamatan Ngampel yang melanggar Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Selasa (14/12/2021) pukul 21:00 Wib.

Hadir pada kegiatan tersebut satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level-2 Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) dilaksanakan dengan kekuatan 4 Personil dari Polsek Pegandon 2 Personil, dari Koramil 03 Pegandon 2 Personil, dari Satpol-PP Pegandon 1 Personil.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin melaksanakan himbauan di Level-2 Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) kepada Pedagang Nasi Angkringan. Anak-anak pemuda yang lagi nongkrong. Pedagang Toko Sembako yang masih menerima pembeli tidak Delivery atau Take-Away dan menerima pembeli makan ditempat atau Dine-In berupa teguran secara lisan, Jam Operasional sampai jam 21.00 Wib.

Baca Juga  Dirpolairud Polda Metro Jaya Tinjau Posyan Operasi Lilin 2022 Kaliadem

“Kami membubarkan dan menindak atau memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes. Penyampaian kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan / 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolsek Pegandon

“Bagi yang melanggar prokes sudah diperingatkan sekali dan masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 Wib dilakukan tindakan tegas dengan menyita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan lampu / listrik,” pungkasnya

Sementara itu Abdul Manan (39) salah seorang pedagang mengatakan dirinya tidak tau dengan adanya kegiatan ini, dan dirinya akan menutup daganganya pada waktu yang di tentukan,

“Kami sebagai masyarakat yang mematuhi aturan pemerintah akan tutup dagangan saya pada waktu yang di tentukan, dengan adanya kegiatan ini semoga Corona minggat dari bumi Nusantara ini,” kata Manan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *