Aceh Timur |Faktaexpose.com –Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi sejumlah pejabat utama Polres menggelar program “Jum’at Berkah.” dengan menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan taliasih kepada warga masyarakat kurang mampu sebanyak 25 orang yang berlangsung di halaman Polsek Nurussalam, Jum’at, (27/05/2022).
Kapolres mengatakan, bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur kepada masyarakat yang membutuhkan, semoga bisa bermanfaat bagi bapak/ibu sekalian.
Usai menyerahkan bansos, Kapolres Aceh Timur bersama rombongan melanjutkan kegiatan sosial berikutnya yaitu menyerahkan 1 (satu) unit Rumah Dhuafa bantuan zakat penghasilan personel Polres Aceh Timur kepada keluarga Muhammad Saleh/Yusnidar, warga Desa Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres kembali menyampaikan, Program Bantuan Rumah Dhuafa ini merupakan program unggulan Polres Aceh Timur yang akan berkesinambungan dengan menyasar warga kurang mampu untuk menerima bantuan dari dana zakat personel Polres Aceh Timur khusus bagi warga yang rumahnya tidak layak huni.
Kapolres juga berpesan kepada Bapak Muhammad Saleh sekeluarga jadikan rumah ini dalam menata kehidupan lebih baik.
“Jadikan tempat tinggal ini untuk beribadah agar bisa menjadi ladang amal jariah bagi kami di Polres Aceh Timur.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K..
Sementara dengan diiringi isak tangis, Yusnidar mengungkapkan rasa harunya kepada Kapolres, ia tak menduga sama sekali bahwa akan mendapat bantuan rumah dari Polres Aceh Timur.
“Terima kasih Pak Kapolres yang sudah memberikan rumah layak huni, hanya Allah SWT yang bisa membalas budi baik bapak dan Polres Aceh Timur, semoga bapak diberi kesehatan dan dilindungi Allah dalam bertugas,” ungkap Yusnidar.