JAKARTA -Kanit Reskrim Polsek Kalideres angkat bicara Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa pemilik mobil Honda Jazz Nopol 1441 VOA warna putih yang di titipkan di polsek Kalideres di persulit ketika akan diambil.
Terkait hal itu Kanit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat AKP Subartoyo, SH. MH angkat bicara.
Subartoyo menjelaskan bahwa apa yang di sebutkan dalam pemberitaan di salah satu media online itu tidak semuanya benar.
“Mobil itu sebelumnya di titip oleh pemilik ke polsek Kalideres karena ada masalah antara penjual (Mulyadi ) dan pembeli (NS).
Karena uang hasil penjualan mobil tersebut melalui aplikasi OLX hingga kini belum di terima oleh pemilik (Khumaidi).
Untuk mengantisipasi Hal – hal yang tidak di inginkan maka unit mobil tersebut di titipkan di polsek Kalideres.”ujar Subartoyo di rungan kerjanya.(11/7/2022)
Subartoyo juga mengakui sebelumnya ada surat permohonan dari kuasa hukum pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang di titipkan di mapolsek kalideres.