Kalah di pemilihan, calon nomor urut 02 RT 04 Minta lurah Semanan Gelar Pemilihan Ulang

oleh -351 Dilihat
oleh

Faktaexpose.com Jakarta – Pemilihan Ketua RT 04 RW 07 kelurahan Semanan kecamatan Kalideres Jakarta Barat yang dilakukan Beberapa Hari Lalu Menuai Protes dari pihak Calon No Urut 02.

Calon dengan Nomor Urut 02 merasa bahwa Pemilihan Ketua RT tersebut banyak keganjilan Mulai dari pembentukan Forum, kemudian pengambilan Nomor Urut pendaftaran lokasi pencoblosan serta adanya Hak suara Siluman.

Calon Nomor Urut 02 yang Merasa Hak suara Serta Aspirasi yang ingin dia sampaikan Tidak mendapatkan Gerak untuk Menyampaikan, keganjilan Tersebut.Rabu (20/07/22)

“Satu Hal keganjilan dalam Hak suara ada Warga yang dimana Bukan Berdomisili di RT 04 Namun bisa memiliki akses untuk memilih,” Kata sumber yang Tidak ingin disebut Namanya

Kemudian Pembentukan Ketua Panitia pelaksana pemilihan Semua dari Orang orang Kubu 01 yang dimana susunan tersebut mulai dari panitia, Sampai anggota panitia,”keluh dia.

Lucunya lagi ada orang yang domisili dilingkungan RT 04 malah Tidak diperhatikan memiliki Hak Suara untuk melakukan pencoblosan, Jelas ini merupakan Keganjilan yang sangat merugikan,” Ujar kubu 02 dengan berharap Agar pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) di Lakukan Ulang dalam Pemilihan

Pokoknya Kami dari kubu 02 meminta kepada Lurah Semanan untuk dapat melakukan pemilihan Ulang ketua RT 04 agar Fair dan merasa Puas bagi kami untuk kepanitiaan Jangan dari orang orang Kubu 01 harus dari warga yang independen Agar kredibilitas, Transparansi Jelas.

Baca Juga  PJ Gubernur DKI Jakarta Rombak 20 Eselon ll dan 45 Pejabat Eksisting

“Sebelum dilakukan pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) Juga sudah dilakukan pembentukan Forum dalam penyusunan Laporan Rencana kepanitiaan, Mulai dari beberapa Hari sebelum dilakukan pemilihan,” Ujar Kasiepem Taufik

Dan semua itu diberikan Hak suara dalam pembentukan Forum kepengurusan panitia Pemilihan jadi kalau dia tidak dapat hak suara untuk menyampaikan Hak pendapat ya Gak mungkin Bang Orang Mic nya muter semua yang hadir diberikan kesempatan dalam berpendapat.

Satu lagi dasar data pemilih itu 30 bukan 60 karena berdasarkan Data yang disepakati dalam pembentukan Forum kepengurusan panitia,” Tegas kasiepem

Disisi lain saat dikonfirmasi ketua Panitia Sebut saja Nana, ia menjelaskan

Seluruh pemilih itu berjumlah 30 KK disini ada yang bernama Muji yang menjadi Persoalan Bahwa isu dia memiliki rumah di RT lain Namun berdomisili di RT 04 sesuai tata Tertib itu 1 KK satu orang sudah kesepakatan Bersama dalam Rapat Forum,

Untuk pak Muji itu KTP Jelas tertulis RT 04 Bukan RT lain Pak ini Bisa lihat Langsung alamat lengkap di Kartu identitas diri (KTP)

Yang saya lakukan berdasarkan Tata tertib yang sudah terbentuk dalam musyawarah dan mufakat kebersamaan saya Rasa ini sudah karena kedua Calon ini mengakui,” Tutup dia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *