Kabid Humas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Pinjaman Online

oleh -342 Dilihat

Fakta expose.com – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan meminta masyarakat .Sulawesi Selatan untuk tidak tergiur dengan kecepatan meminjam yang ditawarkan pinjol dan tetap memperhitungkan risikonya. Pasalnya jika aplikas pinjol yang digunakan ilegal, masyarakat akan dirugikan

“Saya harap masyarakat khususnya di Sulsel kalau melihat di medsos ada ajakan untuk meminjam suatu uang dalam bentuk online, ya jangan mudah mempercayai,” kata E Zulpan, di Mapolda Sulsel, Kamis (14/10). 

Kombes Pol E .Zulpan mengingatkan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. 

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” kata Kabid Humas

Baca Juga  Dua Polisi Gadungan diringkus Anggota Pospam Polsek Taman Sari Ketika Hendak Beraksi

Kombes Pol E .Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindakan fintech pinjaman online (pinjol) atau Peer to Peer (P2P) Lending yang merugikan konsumen dengan meneror dan mempermalukan konsumen 

“Ini sudah masuk ranah hukum , Langkahnya konsumen yang dirugikan melaporkan kepada pihak berwajib dan diproses secara hukum,” ucap Kombes Pol E .Zulpan

E .Zulpan juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati , lebih jeli dan melakukan verifikasi terlebih dahulu aplikasi pinjol tersebut. Upaya itu, bisa meminimalisir  yang dilakukan oknum rentenir online tersebut.(fbpolisiindonesia) 

@polda_sulsel 

@endrazulpan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *