Jadwal Walikota Bandung Hari Ini Melepas Warga Mudik Gratis, Namun Batal Melepas Karena Terjaring OTT KPK

oleh -220 Dilihat
oleh

Faktaexpose.com, BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijadwalkan pagi tadi jam 09.00 WIB sebenarnya dijadwalkan melepas kegiatan mudik gratis untuk masyarakat di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Namun ia terjaring operasi tangan (OTT) oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yana Mulyana dikabarkan terjaring OTT oleh KPK berkaitan dengan dugaan suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet. Kegiatan OTT itu pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak KPK.

Kini tadi pagi sejumlah warga yang akan mengikuti kegiatan mudik gratis itu pun sudah berkumpul di Balai Kota Bandung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Walikota bandung tertangkap tangan, dan juga Fikri menjelaskan kepada media.

“Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu. (15/4/2023)

Baca Juga  Forum Tematik Bakohumas BIN, Ajak Humas K/L Solid Dukung Pemindahan IKN

Warga yang sudah menunggu akan keberangkatan mudik gratis, selain itu sejumlah bus pun sudah terparkir di area parkir Balai Kota Bandung, Sabtu pagi ini.

Pasca Walikota terkena OTT oleh KPK, suasana area kantor pemerintahan di Balai Kota Bandung pun tampak sepi dan belum ada aktivitas apa pun, seiring hari Sabtu merupakan hari libur para ASN.

Jadwal Walikota Bandung itu, sabtu ini padat kegiatannnya, rencana sore jam 16.00 WIB yabg sudah teragenda untuk memberikan sambutan pada kegiatan Gebyar Tali Asih Ramadhan 1444 H/2023 M yang dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan Membayar Zakat di Saung Angklung Udjo, kota Bandung Jawa Barat.

Namun keberadaan Yana sudah dibawa ke Gedung Merah Putih dan pihak yang terjaring OTT tersebut dinyatakan KPK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk segera menetukan status hukum terhadap Dirinya dan pihak pihak lain.

(Yons/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *