Gara Gara Ditegur, 2 Pria di Jakarta Utara Dianiaya 3 Pria, Satu Tewas

oleh -144 Dilihat
oleh

Faktaexpose.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana kekerasan dengan senjata tajam dengan penganiayaan bersama-sama hingga mengakibatkan korban Rizky Alam (27) meninggal dunia dan rekannya Oktavianus Steven (21) yang selamat dan kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara.

Kedua korban dianiaya pada rabu (6/9/2023) jam 04.00 WIB dini hari oleh ketiga pelaku di Jalan Langsat RT 01/16 Kelurahan. Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara, dua diantaranya telah ditangkap dan satu masih buron. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial SA (25), IC (21) dan TS masih dalam pencarian orang (DPO),” di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh kepada media secara tertulis.

Diketahui dari pemeriksaan polisi, tersangka SA merupakan eks narapidana kasus 338 KUHP, di vonis 8 tahun penjara, dan bebas 4 bulan yang lalu, pelaku adalah yang menusuk korban dari kejadian itu,” terang Iverson.

Lebih lanjut Iverson menjelaskan, Pada hari Rabu tanggal 06 September 2023 sekira pukul 04.00 WiB setelah kedua korban kembali ke Koja Jakarta Utara (sepulang nongkrong) di wilayah kemayoran Jakarta Pusat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor, saat melintas di TKP korban berhenti untuk membeli rokok di warung klontong milik saudara Agus, pada saat membeli rokok datang 3 orang pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, lalu menggeber-geber atau menggas sepeda motor serta mengetok pintu warung tersebut,” kata Iverson.

Baca Juga  15 Kendaraan Mengalami Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Selanjutnya ketiga orang pelaku tersebut turun dari sepeda motor untuk membeli Miras, kemudian korban Oktavianus menegur ketiga orang pelaku karena menggeber-geber gas sepeda motor milik pelaku, namun ketiga orang tersebut tidak menerima ditegur oleh korban Otavianus, lalu ketiga orang tersebut mengeroyok korban Oktavianus.

Sambung, Korban Rizky berusaha melerai akan tetapi malah ikut dikeroyok oleh para pelaku, pada saat dikeroyok kepala Rizky dipukul menggunakan botol beling dan batu yang mengakibatkan korban terjatuh.

Pada saat terjatuh, paha korban ditusuk menggunakan pisau Badik oleh salah satu dari 3 orang pelaku tersebut atau 2 pelaku dan akhirnya korban tidak sadarkan diri.

Untuk menguatkan penyidikan dan pemeriksaan, polisi berhasil menyita barang bukti yakni, 1 sebilah senjata tajam jenis pisau Badik bergagang kayu diduga digunakan menusuk korban Rizky hingga meninggal dunia, 1 satu buah batu yang terdapat bercak darah, pecahan botol atau beling, 1 buah jaket warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda milik pelaku dan pakain korban.

(Yons)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *