Faktaexpose.com , Jakarta Barat – Personil Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/Jakarta Barat, Babinsa Sertu Suharno bersama personil gabungan tiga pilar mengadakan penertiban dalam dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Parkir Liar di sepanjang Jalan Mangga Besar Raya, Kel.Tangki, Kec.Tamansari Jakarta Barat. Selasa (19/7).
Menurut Sertu Suharno, sebanyak 53 personil gabungan tiga pilar yang di terjunkan dalam penertiban PKL dan parkir liar di wilayah Tamansari.
“Penertiban disasarkan para pedagang yang berada di Sepanjang jalur lambat Mangga Besar Raya yang melebihi bahu jalan, begitu perpamiran motor di jalur lambat jalan Mangga Besar Raya.”kata Sertu Suharno.
Di Makoramil Pgs Danramil 01/Ts Mayor Inf Missin MD menjelaskan, penertiban yang dilakukan tiga pilar ini tentunya sangat kita dukung demi tertibnya para pedagang dan parkir motor yang membuat para pengguna jalan terganggu.
“Sesuai laporan yang kami terima dari Babinsa yang terjun langsung dalam giat penertiban tersebut sebanyak 15 unit grobak pedagang yang di amankan dan 1 truk puing-puing lapak.”Urai Mayor Missin
Dirinya juga mengatakan dengan adanya grobak dan puing-puing lapak yang di aman, ini merupakan efek jera agar para PKL lainnya benar-benar mengikuti peraturan yang di tetapkan pemerintah. Tutupnya. (Pen01/Ts daeng)