News  

Dua Pelaku Begal Sadis Diringkus Polsek Tambora Jakarta Barat

Oplus_131072

Faktaexpose.com, JAKARTA – Dua residivis yang sering kali melakukan aksi kejahatan begal di tangkap Polsek Tambora Jakarta Barat. Kedua pelaku ini berinisial AF dan AS merupakan spesialis curanmor

Pelaku ditangkap adanya informasi dari masyarakat. Aksi kedua pelaku telah melakukan kejahatan pada (15/11) kepada pasangan pasutri saat hendak berbelanja ke pasar. Kemudian korban melaporkannya ke polsek Tambora, diejalaskan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto saat jumpa pers di polsek Tambora, Kamis (27/11/2025).

” Kedua pelaku pada saat aksinya menggunakan korek api gas berbentuk senjata pistol dan sebilah golok. Dan tidak segan-segan melukai korban jika melawan” kata Tri.

Diungkapkan Wakapolres, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 28 kali TKP di wilayah Jakarta, yakni Cengkareng, bahkan di Jakarta Pusat dan daerah Jakarta lainnya, dan 4 TKP berhasil polisi  ungkap di Jakarta Barat.

” Kurang 24 jam pelaku AF
pertama kali ditangkap di wilayah Bandengan, kemudian hasil introgasi penyelidikan, kemudian pelaku AS berhasil kami tangkap di Tambora pada Rabu 19 November,” ungkapnya.

Pelaku sudah 3 kali masuk bui dan baru saja keluar dari penjara.
Modus pelaku mencari sasaran kepada korban ditempat sepi dan mengincar motor dan harta berharga korban. Dan hasil cek urine positif kedua pelaku menggunakan narkoba jenis sabu.

Dari hasil kejahatan kedua pelaku polisi menyita 4 sepeda motor, 1 sebilah golok. Polisi juga akan menyelediki tempat penjualan motor hasil curian.

Perbuatan pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Yons)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *