Dua Dari Empat Pelaku Penodongan Dalam Angkot Modus Muntah Ditangkap Polisi

oleh -422 Dilihat
oleh

Faktaexpose.com Jakarta – Reskrim Polsek Tambora meringkus dua dari empat orang penodong dengan Modus muntah dalam yang dilakukan dalam angkot. Perampokan tersebut terjadi pada Kamis Jam 22.30 (14 /10/2021) malam dilampu merah jembatan dua saat dua korban bersama Temannya hendak pulang dari bekerja..

Kapolsek kompol Faroek mengatakan pelaku berinisial IF ( 33) Tinggal Di cengkareng dan ED (31) sukabumi . Sementara 2 pelaku lain masih dalam pencarian.

Kapolsek Menjelaskan menjelaskan saat kejadian, kedua korban dalam angkot yang sudah berisi dua pria dan satu wanita yang merupakan pelaku. Tak lama setelah angkota jalan, pelaku wanita pura pura muntah habis menengguk miras dan pelaku lain minta tolong dengan korban.

Baca Juga  9 Bocah di Cengkareng Korban Pelecehan Sexual, Pelakunya Dibawah Umur

Karena korban tidak tau niat jahat pelaku, korban mendekat setelah mendekat korban dicekik dan dirampok dengan kampak dan senjata tajam, pelaku menggasak HP dalam sweater nya korban.

Melihat pelaku lengah korban berhasil melarikan diri dan berteriak kepada warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dan mengepung perampokan

Polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku yang masih DPO melalui pemeriksaan korban dan pelaku yang berhasil ditangkap kita sedang proses.

“Kami masih memburu dua tersangka lagi ,” Ujar kapolsek

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Witra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *