faktaexpose.com, TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota membenarkan informasi yang beredar terkait dengan kasus penangkapan terhadap Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti.
Kabar berita ditangkapnya Kapolsek Sepatan dibenarkan Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, ya benar, saat ini AKP Oki Bekti telah ditahan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Iya betul yang bersangkutan (sudah) ditahan di Propam Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi media, Rabu (29/12/2021).
Ditangkapnya Akp Oki Bekti, Rachim enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjadi penyebab.
“Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya,” jelasnya.
“Sudah ya itu saja, kalau informasi lebih lanjutnya silahkan ditanyakan ke Polda Metro Jaya saja,” jelasnya.
Sebelumnya beredar informasi penangkapan terhadap AKP Oki Bekti dengan dugaan terjerat penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut informasi tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kasus tersebut.
“Iya nanti kita cek dulu, nanti akan kita jelaskan (selengkapnya),” pungkas Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media saat meninjau langsung pengamanan prokes di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/12/2021) kemarin.
(red)