faktaexpose.com, JAKARTA – Tewasnya pria berinisial SM (49) TKP yang beralamat di gang Kecil jalan Krendang Utara, Tambora Jakarta Barat pada selasa (6/7/2022) akhirnya terungkap, korban merupakan pengedar narkoba.
Korban SM dibunuh oleh rekan sesama pengedar diduga karena dicurigai sebagai mata-mata atau cepu polisi,” dijelaskan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono
Kembali dia jelaskan,” aktivitas kepolisian dalam memberantas narkoba ini sangat gencar, untuk mempersempit ruang gerak mereka sehingga rekan-rekan korban ini mencurigai si korban ini yang melaporkan atau yang menginformasikan kepada polisi,” katanya, jumat (8/7/2022).
Korban SM dianiaya hingga tewas bersimbah darah, Korban dianiaya dengan ditusuk di bagian belakang kuping hingga tembus ke bagian otak.
“Atas dugaan tersebut kemudian korban dihabisi oleh rekan-rekannya sendiri. Dengan ditusuk dibagian belakang telinga yang tembus ke otak,” paparnya.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah gang, seperti biasanya kelompok ini melakukan transaksi narkoba di TKP korban di aniaya.
Korban SM disebut mereka merupakan satu dari delapan orang yang diduga kerap mengedarkan narkoba di dekat lokasi.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus empat orang yang diduga telah menghabisi nyawa korban.
Dan keempat orang itu Polisi sudah menetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis.
Atas perbuatan para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 Undang Undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sementara itu Polisi juga masih melakukan pengejaran empat pelaku lainnya yang kini masih buron.
(Yons/red)