Faktaexpose. Com – Kegiatan Army Go To School,
Komandan Kodim (Dandim) 0503/Jakarta Barat, Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa S., Sos., M. M memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada Siswa/i Sekolah Bhara Trikora di Aula lantai II Sekolah Bhara Trikora Jl. Hadiah I Blok F Kel. Jelambar Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat. Selasa (31/5).
Dihadapan Kepala Sekolah, para Guru serta 150 orang Siswa/i Dandim menjelaskan tentang Pancasila yang merupakan dasar Negara Republik Indonesia serta butir-butirnya yang tertulis dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945. Di mana alinea terakhir, tertulis kelima sila yang menjadi dasar negara Indonesia, yakni : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Dandim Kolonel I Made, Pengertian Pancasila
ditulis dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan dasar Negara karya Ronto (2012), Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sansakerta, “Panca” yang artinya adalah lima, dan “Syla” yang berarti Satu sendi.
Pancasila merupakan rumusan dan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kelima sila dalam Pancasila tentu sebaiknya dimaknai lebih jelas, maka dari itu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila merangkum nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup.” Terangnya.
Lanjut Dandim, rangkuman nilai-nilai Pansacila yakni,
Ketuhanan Yang Maha Esa, diartikan bahwa warga negara Indonesia mempercayai dan bertakwa pada Tuhan, dan disesuaikan dengan agama serta kepercayaan masing-masing orang.
Kemanusiaan yang adil dan beradab diartikan,
Warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, saling menjaga, dan bekerja sama untuk kedamaian negara.
Masih Kata Dandim, Persatuan Indonesia diartikan, Warga negara harus menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan diartikan,
Warga negara tidak bisa memaksakan kehendak pada orang lain dan harus mengutamakan kepentingan orang lain. Perbedaan cara pandang harus diselesaikan dengan cara bermusyawarah.
Dandim menambahkan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia diartikan,
Warga negara mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan, gotong-royong, dan bersikap adil. Warga negara harus menyeimbangkan hak dan kewajiban diri, dan orang lain. Tutupnya. (Pendim 0503/JB).