Faktaexpose.com, JAKARTA – Sejumlah puluhan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar dijalan Pool PPD Kedaung Kaliangke, Cengkareng Jakarta Barat ditertibkan satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Plt Lurah Kedaung Kaliangke Ahmad Subhan penertiban ini, sebelumnya sudah dikakukan surat pemberitahuan.
” Sebelumnya sudah kami layangkan melalui surat pemebritahuan dari SP1 hingga SP3, akan dilakukan penertiban bangunan diatas saluran air untuk dibongkar, bahkan untuk dibongkar sendiri,” kata dia dilokasi, Kamis (7/8/2025).
Penertiban melibatkan instansi gabungan, TNI Polri, dinas perhubungan, PJU ( penerangan jalan umum) dan PPSU Kedaung Kaliangke.

Saat penertiban dan pembongkaran berjalan kondusif, bahkan sebagian pedagang membongkar bangunannya sendiri.
” Hari ini kami lakukan penertiban dengan membongkar bangunan PKL yang berdiri diatas trotoar, bahkan saluran air, ada lima bangunan liar lainnya pedagang kaki lima,” ujar dia.
Masih kata Subhan, Terlihat bangunan PKL sangat mengganggu ketertiban umum dan membuat penyumbatan saluran air juga rungsep dan melanggar perda nomor 8 tahun 2007,” sebut Subhan.
Subhan mengingatkan untuk pedagang untuk tidak berdagang diatas trotoar dan saluran air.
(Yons)
















