Faktaexpose.com, JAKARTA – Wanita ibu rumah tangga berinisial
SN (25) diduga mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami sahnya berinisial IL (30) hingga korban saat ini mendapat perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta Utara.
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berat ini berlokasi di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat dan korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya bersama orang tuanya., bahkan sudah mendapat pedampingan dan perlindungan oleh UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) DKI Jakarta.
Keluarga korban mendesak Polda Metro Jaya segera mempercepat penanganan perkara tersebut.
Laporan Polisi resmi tercatat dengan Nomor: LP/B/6892/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 15 September 2026 pukul 21.30 WIB. Peristiwa kekerasan itu sendiri terjadi pada Rabu 09 September 2026 di Jalan. Laksa 1, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Menurut uraian dalam laporan, terlapor yang merupakan suami sah korban, diduga melakukan kekerasan setelah cekcok.
” Korban dijambak dan dipukuli hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, lebam di wajah, dan luka di dalam mulut” kata BST selaku ibu orang tua korban.
Ia menjelaskan, UPTD PPA telah memberikan layanan awal berupa pendampingan psikolog serta advokasi hukum. Namun, keluarga kini berharap cucu mereka segera dipindahkan ke lingkungan yang lebih aman.
“Harapan kami anak saya mendapat perlindungan, dan cucu saya cepat kembali ke rumah karena di sana tidak aman,” kata BST.
Sementara itu sebelumnya, Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban yang juga merupakan istri pelaku akan ditindak lanjuti oleh penyidik saat ini, penyidik sedang menangani kasus ini sejak tanggal (17/9/2026). “Kasus ini sedang dalam penanganan penyidik dan pasti akan segera diproses,” tegas Kombes Pol Rita Wulandari saat dikonfimasi media, Jumat (25/9/2026)
Sedangkan menurut keluarga korban penanganan kasus ini terkesan lamban, Keluarga korban berharap agar pelaku di tangkap. “Penanganannya sepertinya lamban, tapi kami (keluarga) mempercayai pada penyidik bahwa pelaku akan segera di tangkap,” kata BST.
Peristiwa KDRT korban SN menceritakan dirinya di duga dianiaya oleh suami sahnya.
” Kekerasan pemukulan suami saya ke saya sudah tidak terhitung, ya saya kalau gak dipukul dikata katain,” ungkap SN saat di konfirmasi media, Senin (28/9/2026).
Korban juga menceritakan kejadian yang pernah dialaminya.
” Pernah saat itu, waktu di dalam mobil, anak saya kan aktif, memang saya bawel, tapi tiba-tiba saya dipukul, bahkan penganiayaan oleh suami didepan anak saya yang masih berusia 2 tahunan” ujar dia.
Kekerasan rumah tangga yang dialami SN, korban meminta keadilan, karena saat ini pelaku belum ditahan.
” Harapan saya minta keadilan, karena kasus ini sudah saya laporkan, namun pelaku belum di tahan,” kata SN.
Menurut korban, Pelaku pernah mengintimidasi ke keluarga korban dengan undang undang IT, Karena kasus video KDRT terunggah di media sosial.
SN pun menjelaskan kekerasan dilakukan oleh suaminya dengan tangan tidak menggunakan benda dan dalam keadaan sadar.
Peristiwan pemukulan dan hinaan oleh pelaku sudah di sampaikan ke orang tua pelaku (mertua).
“Sudah, sudah selalu saya sampaikan ke mertua, namun jawabnya, sabar dan diminta lebih dewasa,”
Saat ini korban masih dirawat intensif di RS swasta di Jakarta Utara. Karena luka lebam dan punggung bagian belakang korban di rasakan sakit.
(Yns)
















