News  

Uang dan Perhiasan Pengusaha Catering di Gasak Pria Yang Masih Teman Dekat Anaknya

Oplus_131072

Faktaexpose.com, JAKARTA – Polisi menangkap FIM (24), pencuri rumah kosong (rumsong) milik korban CA di wilayah Pademangan Barat, Jakarta Utara, pelaku masih ada hubungan teman dekat dengan anak putri dari korban

 

Pencurian tersebut menyebabkan kerugian korban CA yang ditaksir mencapai Rp 400 juta. Kurang dari 24 jam berhasil meringkus pelaku usai kejadian.

” Pencurian terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah laporan masuk dan dilakukan penyelidikan, pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan pada malam harinya,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga dalam konferensi pers di halaman Polsek Pademangan, Rabu (18/2/2026).

Hasil penyelidikan polisi, pelaku melancarkan aksinya diduga telah direncanakan sekitar satu bulan sebelum kejadian, pelaku menemukan kunci rumah korban dan tidak mengembalikannya.

Diketahui korban merupakan pengusaha catering yang sudah berjalan sejak 2024.

Berawal pada hari kejadian sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku berangkat dari kontrakannya menuju rumah korban. Sekitar pukul 10.00 WIB, ia membuka pintu rumah menggunakan kunci tersebut saat kondisi rumah sedang kosong.

“Kemudian tersangka naik ke lantai dua menuju kamar korban. Dari kamar tersebut, tersangka mengambil brankas yang berisi uang, ya menurut laporan awal yang dilaporkan polisi itu, senilai Rp 100 juta. Kemudian beserta perangkat beberapa emas,” ungkapnya.

Brankas tersebut dimasukkan ke dalam koper hitam dan dibawa ke kontrakan pelaku. Di sana, pelaku membongkar brankas menggunakan obeng.

“Setelah terbuka, perhiasan emas dan uang Rp60.950.000 tersebut beserta dompet warna hitam, tersangka masukkan di plastik warna hitam dan disimpan di pojokan kontrakan,” kata Immanuel.

“Sedangkan uang sebesar Rp20.000.000 dibungkus dengan kain tempat helm dalam kotak handphone Infinix ditaruh di bawah rak,” lanjutnya.

Obeng yang digunakan pelaku kemudian dibuang ke sungai di wilayah Pademangan Timur. Sementara brankas yang sudah dimasukkan ke dalam koper ditinggalkan di pinggir jalan.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhaiyin Ikhsan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari CCTV dan petunjuk lain, kami mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan di kontrakannya,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Menurut Ikhsan, pelaku bertindak seorang diri dan bukan residivis. Hasil tes urine juga menunjukkan negatif narkotika.

“Jadi baru disimpan belum digunakan untuk apa-apa cuma sudah berhasil ditangkap,” ungkapnya.

(Yons)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *