News  

Dua Residivis Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

Oplus_131072

Faktaexpose.com, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap 2 pelaku curanmor video viral dimedia sosial.

Para pelaku saat beraksi terekam kamera Cctv dengan menggunakan jaket ojek daring warna orange dengan mendorong dan menyetut sepeda motor korban saat terparkir.

Kedua pelaku berinisial R dan A, keduanya ditangkap ditempat berbeda, pelaku R ditangkap di kostanya di Pademangan saat sedang bercumbu dengan sang kekasih, sedangkan A ditangkap dikostanya di Kalianyar Tambora.

Pelaku merupakan residivis yang baru saja beberapa bulan keluar dari bui dengan perbuatan kejahatan yang sama, melakukan pencurian kendaraan sepeda motor, dikatakan Kanit reskrim AKP Sudrajat Djumantara, Senin (27/10/2025).

Pelaku ditangkap hasil penyelidikan dari hasil rekaman Cctv dan informasi warga.

” Penangkapan para pelaku Berdasarkan analisa cctv dari anggota kami dan berbekal dari informasi warga,” kata AKP Sudrajat Djumantara.

 

Lebih lanjut, Kemudian kami melakukan serangkain penyelidikan. Dan tidak lama kami mengetahui keberadaan para pelaku.

Pelaku yang merupakan residivis ini telah melalukan 5 kali perbuatannya di wilayah Tambora.

Saat ini para pelaku telah diatahan di Polsek Tambora beserta barang bukti hasil kejahatannya. Pelaku terancam penjara maksimal 15 tahun penjara.

(Yons)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *