News  

Narkoba 80 Kg Dikemas Teh China di Sulsel Diungkap Bareskrim Polri

Oplus_131072

Faktaexpose.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri berhasil mengungkap perederan narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram di Kabupaten Parepare Sulawesi Selatan dengan mengamankan dua pelaku berinisial B (37) dan MA (54).

Kedua pelaku ditangkap hasil intelgen dan laporan dari masyarakat adanya kecurigaan transaksi narkoba.

“Operasi ini bermula pada Jumat (25/7/2025) saat tim melakukan analisa dan evaluasi teknis penyelidikan di Parepare. Infomasi inteljen dan laporan dari warga adanya rencana transaksi narkoba di Jalan Mattirotasi Baru,” kata Direktorak Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Lebih lanjut, Kemudian tak mau kehilangan jejak, pada Minggu (27/7/2025), tim Gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Bea Cukai bergera ke lokasi. Hasil pemantauan menemukan sebuah Suzuki Carry yang membawa tiga orang. Dua diantaranya terlihat berpindah ke Mitsubishi double cabin putih,.memicu kecurigaan petugas.

” Gerak gerik mereka tidak biasa. Tim langsung melakukan pengejaran dan mengamankan ketiga orang itu. Saat digeledah, kami menemukan paket paket sabu,” papar Brigjen Pol Eko, Senin (11/8/2025).

Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam bentuk teh China di dalam mobil tersebut.

“Barang bukti 80 bungkusan teh China ‘Gyanyinwang’ hijau dengan berat bruto 80 kilogram diduga sabu,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 20 juta dari para pelaku dan dua unit mobil serta handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Polisi kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni B (37) dan MA (54). Sementara satu orang berinisial H berstatus sebagai saksi.

“Tersangka B bertugas sebagai pengendali kurir, sedangkan tersangka MA bertugas sebagai kurir. Untuk H itu saksi, dia hanya mengantarkan tersangka B dan MA dari Kabupaten Barru ke Parepare, tetapi masih kami dalami keterlibatannya,” terangnya.

 

Tes kit nakotika memastikan barang tersebut positif sabu. Para tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Dittipidnarkiba Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

” Ini bukti bahwa kerja sama lintas instansi dan informasi masyarakat sangat penting dalam memutus jaringan narkoba,” ujar Brigjen Eko.

Hasil penangkapan barang haram sebanyak 80 kg tersebut diperkirakan miliaran rupiah dan merusak ribuan generasi muda jika lolos kepasaran.

(Ws)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *