News  

Polisi Cengkareng Cukok Seorang Pria Dengan Modus Ganjal ATM

Oplus_131072

 

Faktaexpose.com, JAKARTA – Seorang pria berinisial DS (33) diringkus Polsek Cengkareng, lantaran melakukan aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM

Pelaku DS saat menjalankan aksinya di mesin ATM BCA yang berada di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (22/5/2025).

 

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengungkapkan, DS tidak beraksi sendirian. Pelaku dibantu dua rekannya, OI dan BI, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).

“Pelaku DS berhasil kami amankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM milik korban,” jelas Abdul Jana, Sabtu (24/5/2025).

Kejadian berawal saat korban, Novia, hendak menarik uang dari mesin ATM.

Ketika kartu ATM-nya tidak bisa masuk ke dalam mesin, pelaku DS berpura-pura membantu dan mencoba memperagakan cara memasukkan kartu, sembari menukar kartu korban dengan kartu lain.

Korban yang merasa curiga kemudian menyadari penipuan tersebut dan segera meminta bantuan.

Beruntung, anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli melintas di lokasi dan segera mengamankan pelaku DS

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku.

Selain itu Abdul Jana menambahkan, bahwa pelaku merupakan Residivis dengan kasus yang sama

“Pelaku baru saja keluar dari penjara, dengan kasus yang serupa,” Tambahnya.

Dari aksi jahatnya, DS diinepkan di hotel Prodeo Polsek Cengkareng
dan di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *