faktaexpose.com, JAKARTA – Ganja seberat 214 kg jaringan Sumatera Jawa siap edar berhasil di gagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E . Zulpan saat memberikan keterangan jumpa pers kepada media di Polres Metro Jakarta Barat yang baru jalan Pesing Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat, rabu (15/6/2022).
Zulpan meberikan penjelasan, ganja siap edar ini merupakan jaringan lintas Sumatera – Jawa berasal dari Mandailing Natal yang akan di edarkan melalui darat ke Jakarta dan Pulau Jawa.
Penangkapan berawal di tangkapnya NP (29) seorang kurir atas suruhan seseorang yang masih DPO dan sudah di ketahui indentitasnya dengan upah Rp.15.000.000,- ( lima belas juta rupiah).” kata Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, ganja seberat 214 kg ini berawal tersangka NP di tangkap di Mandailing Natal pada selasa selasa 7 juni 2022 pukul 02.00 WIB dini hari.
Kepolisian mendapat informasi akan ada pengiriman ganja besar besaran dari Mandailing Natal Sumatera Utara.
Kemudian kata Zulpan, pihak kepolisian tidak akan mentoleransi atas peredaran narkoba, atau tidak memberikan ampun kepada pengedar, karena menurutnya ini sudah terakhir kali, bahkan kepolisian sudah memberikan imbauan dan penyuluhan bahayanya narkoba.
” kami dari kepolisian tidak berikan toleransi kepada pengedar narkoba, kami siap perang para pengedar narkoba.” tandas Zulpan.
Kabid Humas kembali tegaskan, dari ganja yang telah di amankan, pihak kepolisian sudah memberikan keselamatan 214 ribu orang jiwa dari bahayanya narkoba.
Zulpan menyebut angka nominal ganja, jika dirupiahkan dengan satu perkilo Rp 5 juta dikalikan 214 kg ganja sekisar Rp 1 Milyar lebih.
Hal senada Kasat Resnarkoba AKBP Akmal, dia akan melakukan terus penyelidikan lanjut keberadaan ladang ganja atas penangkapan dari tersangka NP.
Disisi lain Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menghimbau kepada masyarakat untuk berberang melawan narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat.
” kami imbau kepada masyarakat mari kita perangi narkoba dan para pengedar yang membahayakan keselamatan generasi bangsa.” tukasnya.
(Yons)