17 Anggota LMK Kecamatan Palmerah Periode 2021 – 2024 Resmi Dilantik

oleh -434 Dilihat
oleh

JAKARTA – Camat Palmerah Firmanudin melantik 17 anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Palmerah periode 2021 -2024, secara daring dan luring, dengan menghadirkan perwakilan satu orang anggota LMK dari masing-masing tingkat RW yang berlangsung di Aula lantai 3, Kantor Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (22/12/2021).

Dalam sambutannya, Firmanudin menyampaikan, para LMK yang baru dilantik ini bisa membantu Lurah dalam melaksanakan tugas sehari-harinya sekaligus sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan. Anggota LMK sebagai tempat menampung aspirasi dan meningkatkan partisipasi pemberdayaan masyarakat untuk mendukung program-program kelurahan.

“Saya kembali mengingatkan anggota LMK yang baru dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujar Firmanudin

Baca Juga  JIC Adakan Jakarta Islamic Fashion Show

Dikesempatan sama, Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko meminta kepada para LMK yang baru dilantik harus dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pengurus RT dan RW serta tokoh masyarakat dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Selain itu, Yani juga berharap bisa memberikan masukan kepada Lurah, ikut serta dalam menyelesaikan masalah Kelurahan untuk menggali potensi, menggerakkan dan mendorong peran di masyarakat.

“Saya berpesan kepada para LMK yang terpilih bisa menjadi perpapanjangan tangan dalam menginformasikan kebijakan- kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat” imbuhnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *